Jumat, 07 Oktober 2016

Tugas Jurnalistik "Investigasi"

Beredarnya Tahu Berformalin Di Bekasi


Beberapa saat yang lalu, sempat beredar kabar yang meresahkan para konsumen tahu, terutama yang berada di daerah Bekasi. Beberapa media (sumber berita) meberitakan bahwa di Bekasi terdapat pabrik tahu yang ternyata menggunakan formalin, bahan yang seharusnya tidak ada dalam makanan.

Lalu, apa sebenarnya formalin itu? Formalin merupakan bahan kimia yang biasa dipakai untuk membasmi bakteri atau berfungsi sebagai disinfektan. Zat ini termasuk dalam kelompok disinfektan kuat dan salah satu kegunaan formalin adalah untuk mengawetkan mayat.

Sebagai salah seorang yang gemar dan sering mengkonsumsi tahu, tentu saja saya resah. Takut bila tahu yang biasa saya dan keluarga saya konsumsi adalah tahu berformalin. Akhirnya saya pun menelisik berita ini. Namun, saya tidak meneliti langsung ke pabrik tahu yang dicurigai menggunakan formalin. Saya mengambil isi berita dari media yang telah lebih dulu memberitakannya.

Berikut isi berita dari detik.news.com , tanggal 4 Desember 2015 mengenai pabrik tahu berformalin yang berlokasi di Bekasi.

"Sebuah pabrik Tahu yang terletak di Jl Raya Hankam Gang Sunter RT 007/005 Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, digerebek aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditrreakrimsus Polda Metro Jaya. Seorang perempuan selaku pemilik pabrik diamankan polisi.
 
"Kasus ini terungkap setelah ada informasi dari masyarakat di sekitar lokasi ada bau menyengat. Setelah kami selidiki ternyata di lokasi tersebut merupakan pabrik Tahu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Informasi dari mayarakat pula, pengolahan Tahu di pabrik milik SM (30) itu menggunakan formalin. Petugas kemudian mengecek ke lokasi dan melakukan pengujian bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Hasil pengujian ternyata Tahu di pabrik 'NJM' ini positif mengandung formalin," terangnya.



Sementara itu Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Budi Marliyanto mengatakan, tersangka sudah beroperasi sejak 2011 lalu. "Tersangka mempekerjakan 30 orang karyawan di pabriknya itu. Selama 4 tahun ini, omsetnya mencapai Rp 30 juta per bulan," kata Agung.

Dalam praktiknya, tersangka mengolah bahan dasar kacang kedelai yang direndam dengan air selama 2 jam. Kedelai yang telah direndam itu kemudian digiling lalu dimikser ampasnya dan disaring.

"Santan kedelai kemudian direbus sampai matang lalu diturunkan dan dimasukkan ke dalam tong dan diberi COKO-sejenis bahan untuk pengembung-kemudian dimasukkan air garam yang sudah dilarutkan dan dicampur formalin sebanyak 1 sendok teh," terangnya.

Selanjutnya adonan tadi dituang ke dalam 6 buah tong dan didiamkan lalu dimasukkan ke dalam cetakan Tahu berupa kotak persegi dan ditaruh selama 15 menit. Tahu yang sudah matang kemudian dimasukkan ke dalam bak berisi air dan selanjutnya diedarkan ke pasaran.

"Pengakuannya mengedarkan ke Pasar Kranji, Pasar Cikarang, Pasar Jumat dan Pasar Cipulir," imbuh Agung.



Agung mengatakan, tersangka mencampur Tahu dengan formalin ini untuk mengeruk keuntungan. Sebenarnya ada bahan pengawet makanan yang memiliki batas aman untuk dikonsumsi, namun harganya lebih mahal dibanding formalin.

"Formalin ini sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi. Penggunaan berlebih bisa mematikan, menyebabkan penyakit kanker dan penyakit lainnya," tambahnya.


Sementara itu, tersangka SM mengaku bila dirinya telah mencampur Tahu buatannya dengan zat formalin. Tuntutan pasar membuatnya mengambil jalan pintas.

"Sekarang kalau saya produkai hari ini, tanpa formalin terus dijual ke pasar dan di psar gak laki itu tidak bisa awet dan pedagang rugi, kita juga rugi. Saya juga makan Tahu ini enggak mati," kata SM membela.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 136 huruf b jo Pasal 75 ayat (1) huruf b UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan. Dari tersangka disita sejumlah sampel tahu siap edar dan bahan baku, bubuk formalin hingga peralatan untuk mengolah tahu. "
Melihat garis besar dari isi berita ini, tentu saja saya resah.Karena ada kemungkinan besar saya dan keluaga saya telah mengkonsumsi Tahu berformalin, karena kami tinggal di wilayah Bekasi. Meskipun pabrik tahu yang berlokasi di Pondok Melati, Jatisampurna, Bekasi ini telah digerebek oleh aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditrreakrimsus Polda Metro Jaya, bukan  berarti peredaran tahu yang mengandung bahan berbahaya terutama formalin, telah berhenti. Ada kemungkinan masih ada pabrik tahu lainnya yang menggunanakan bahan formalin pada proses produksinya.
Untuk bisa menghindari Bahan formalin dalam tahu, berikut kiat-kiat yang bisa kita lakukan, menurut Kepala Unit Riset dan Pengembangan Masyarakat FKM UI, Prof. Dr. dr. I Made Djaja, SKM, MS
  • Waspadai jika tahu yang Anda beli tak kunjung busuk setelah disimpan 3 hari di suhu ruangan atau 15 hari di kulkas.
  • Perhatikan juga apakah teksturnya kenyal (tidak padat tapi tidak mudah hancur)
  • Jika perukaannya kesat, dan berbau menusuk khas formalin, bisa jadi tahu itu berformalin.
  • Apapun jenis tahu mentah yang And beli, cuci bersih tahu, rebus lalu masukkan ke kulkas (Formalin akan luntur dan menguap jika direbus, selain itu,cara ini bisa membuat tahu awet selama satu minggu).
Keberadaan dan peredaran tahu berformalin tentu saja meresahkan para konsumen dan membahayakan apabla kita sampai mengkonsumsi zat tersebut. Sebagai seorang konsumen, kita mungkin tidak tahu pasti apakah tahu yang kita akan konsumsi berformalin. tahu, marilah kita setidaknya lebih bijak dan teliti dalam berbelanja dan mengolah tahu, dengan melakukan beberapa kiat yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir kemungkinan mengkonsumsi tahu berformalin.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar