Kamis, 10 Desember 2015

Tugas Ilmu Sosial Dasar Minggu 11

Agama dan Masyarakat

  • Sub Bab Fungsi Agama
Pengertian Agama

Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi" atau "A" berarti tidak; "GAMA" berarti kacau. Sehingga agama berarti tidak kacau. Dapat juga diartikan suatu peraturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan manusia ke arah dan tujuan tertentu.

Sedangkan pengertian agama menurut beberapa ahli diantaranya adalah : 

1.Menurut A.M. saefuddin (1987), menyatakan bahwa agama merupakan kebutuhan manusia yang paling esensial yang besifat universal. Karena itu, agama merupakan kesadaran spiritual yang di dalamnya ada satu kenyataan di luar kenyataan yang namfak ini, yaitu bahwa manusia selalu mengharap belas kasihan-Nya, bimbingan-Nya, serta belaian-Nya, yang secara ontologis tidak bisa diingkari, walaupun oleh manusia yang mengingkari agama (komunis) sekalipun.
2. Menurut Sutan Takdir Alisyahbana (1992), agama adalah suatu system kelakuan dan perhubungan manusia yang pokok pada perhubungan manusia dengan rahasia kekuasaan dan kegaiban yang tiada terhingga luasnya, dan dengan demikian member arti kepada hidupnya dan kepada alam semesta yang mengelilinginya.
3. Menurut Sidi Gazalba (1975), menyatakan bahwa religi (agama) adalah kecendrungan rohani manusia, yang berhubungan dengan alam semesta, nilai yang meliputi segalanya, makna yang terakhir, hakekat dari semuanya itu.

Dari ketiga pendapat tersebut, kalau diteliti lebih mendalam, memiliki titik persamaan. Semua menyakini bahwa agama merupakan :
1. Kebutuhan manusia yang paling esensial.
2. Adanya kesadaran di luar diri manusia yang tidak dapat dijangkau olehnya.
3. Adanya kesabaran dalam diri manusia, bahwa ada sesuatu yang dapat membimbing, mengarahkan, dan mengasihi di luar jangkauannya.


Fungsi Agama

Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
  1. Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
  2. Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
  3. Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
  4. Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
  5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
  6. Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  7. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
  8. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
*Tulisan di atas disarikan dari buku Psikologi Agama, karya Prof. Dr. H. Jalaluddin,  Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007 dan disarikan dari tulisan Ahmad Fuad Fanani dalam harian Kompas, 06 Maret 2004.


Sumber : http://jurnalapapun.blogspot.co.id/2014/03/pengertian-dan-definisi-agama-menurut.html
http://defanani.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehidupan-masyarakat.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar