Individu Keluarga & Masyarakat
- Sub Bab Fungsi Keluarga
a. Pengertian Keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
b. Macam-macam Fungsi Keluarga
- Fungsi Biologis
Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan bagi anak-anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.
Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orangtua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain pengrtahuan tentang kehidupan seks bagi suami istri, pengetahuan untuk mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajibab bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak dan lain-lain. Persiapan dilakukan sejak anak menginjak kedewasaan. sehingga tepat pada waktunya ia sudah matang menerima keadaan baru dalam mengarungi hidup rumah tangganya.
Dengan persiapan yang cukup matang ini dapat mewujudkan suatu bentuk kehidupan rumah tangga yang baik dan harmonis. Kebaikan rumah tangga ini dapat membawa pengaruh yang baik pula bagi kehidupan bermasyarakat.
- Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindungi dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
- Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah.
- Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan.
- Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
Bila dalam keluarga fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya sudah barang tentu akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakat pula. Sehingga terwujud yang terlepas/terhindar dari segala gangguan apapun yang terjadi.
- Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu :
- Kebutuhan makan dan minum.
- Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya.
- kebutuhan tempat tinggal.
Sehubungan dengan fungsi ini keluarga juga berusaha melengkapi kebutuhan jasmani dimana keluarga (orangtua) diwajibkan berusaha agar anggotanya mendapat perlengkapan hidup yang bersifat jasmaniah baik yang bersifat umum maupun yang bersifat individual. Perlengkapan jasmaniah keluarga yang sifatnya umum misalnya meja kursi, tempat tidur, lampu dan lain-lain. Sedangkan perlengkapan jasmani yang bersifat individual misalnya alat-alat sekolah, pakaian, perhiasan dan lain-lain.
Juga dapat termasuk ke dalam golongan perlengkapan jasmani adalah permainan anak. Permainan anak ini memiliki nilai bagi anak-anak untuk mengembangkan daya cipta disamping sebagai alat-alat rekreasi anak.
- Fungsi Keagamaan
Di negara Indonesia yang berideologi Pancasila berkewajiban pada setiap warganya (rakyat) untuk menghayati, mendalami dan mengamalkan Pancasila di dalam perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga benar-benar dapat diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga yang Pancasila.
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. dengan demikian akan tercermin bentuk masyarakat yang Pancasila apabila semua keluarga melaksanakan P4 dan fungsi keluarga ini.
- Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Dengan fungsi ini diharapkan agar di dalam keluarga selalu terjadi perwarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan. Kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak-anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain.
Dengan melalui nasihat dan larangan, orangtua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku.
Source :
https://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
Ilmu Sosial Dasar Drs. Abu Ahmadi hal. 88 s.d 91
Tidak ada komentar:
Posting Komentar