Polisi Menginvestigasi Pria Yang Menuduh Sukmawati Mengenai Penodaan Agama
Orang-orang
yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri presiden pertama negara
itu, Sukarno, mengatakan kepada Polisi Jakarta selama interogasi bahwa
penggunaan kata-kata syariah, cadar muka dan adzan dalam puisi
kontroversial yang terakhir adalah menghujat Islam.
Pengacara
Denny Andrian Kusdayat dan anggota Partai Hanura Amron Asyhari serta
bab Jawa Timur organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama
(NU), mengajukan laporan terhadap Sukmawati pada hari Selasa, mengklaim
yang terakhir telah menghujat Islam dengan membaca puisi, yang membandingkan
syariah dengan konde (roti rambut tradisional), mengejek cadar
(kerudung wajah penuh) dan adzan menghina (panggilan Muslim untuk doa).
"Para
peneliti bertanya ayat mana yang menghujat atau bermasalah (di dalam
puisi itu). Kami beri tahu mereka .... Hanya tiga (shariah, cadar muka
dan adzan)," kata Denny setelah ditanyai di markas Polda Metro Jaya,
Kamis. malam, seperti dilansir oleh kompas.com.Sukmawati membacakan puisi itu dalam sebuah acara fashion yang
diadakan untuk merayakan ulang tahun karir desainer Anne Avantie yang ke
29 selama Pekan Mode Indonesia (IFW) di Jakarta pada 29 Maret.Denny mengatakan para peneliti juga bertanya tentang saksi yang hadir ketika puisi itu dibacakan."Kami melihat ada (artis) Titiek Puspa, Menteri Martime dan Menteri
Perikanan Susi Pudiastuti, dan beberapa selebritas lainnya (yang hadir
di acara tersebut)."Denny mengatakan, bukti kejahatan itu adalah rekaman video viral dari
Sukmawati yang membacakan puisi itu, yang dikirimkan oleh panitia hari
jadi ke internet.Pada Jumat siang, ratusan demonstran menggelar unjuk rasa menentang Sukmawati di Jakarta Pusat. Juru
bicara Polisi Jakarta Komandan Senior Argo Yuwono mengatakan bahwa
pasukan gabungan hingga 6.500 personel militer dan polisi telah
ditempatkan di masjid Istiqlal untuk menjamin keamanan selama
demonstrasi.