Polisi Menginvestigasi Pria Yang Menuduh Sukmawati Mengenai Penodaan Agama
Orang-orang
 yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri presiden pertama negara 
itu, Sukarno, mengatakan kepada Polisi Jakarta selama interogasi bahwa 
penggunaan kata-kata syariah, cadar muka dan adzan dalam puisi 
kontroversial yang terakhir adalah menghujat Islam.
Pengacara
 Denny Andrian Kusdayat dan anggota Partai Hanura Amron Asyhari serta 
bab Jawa Timur organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama 
(NU), mengajukan laporan terhadap Sukmawati pada hari Selasa, mengklaim 
yang terakhir telah menghujat Islam dengan membaca puisi, yang membandingkan
 syariah dengan konde (roti rambut tradisional), mengejek cadar 
(kerudung wajah penuh) dan adzan menghina (panggilan Muslim untuk doa).
"Para
 peneliti bertanya ayat mana yang menghujat atau bermasalah (di dalam 
puisi itu). Kami beri tahu mereka .... Hanya tiga (shariah, cadar muka 
dan adzan)," kata Denny setelah ditanyai di markas Polda Metro Jaya, 
Kamis. malam, seperti dilansir oleh kompas.com.Sukmawati membacakan puisi itu dalam sebuah acara fashion yang 
diadakan untuk merayakan ulang tahun karir desainer Anne Avantie yang ke
 29 selama Pekan Mode Indonesia (IFW) di Jakarta pada 29 Maret.Denny mengatakan para peneliti juga bertanya tentang saksi yang hadir ketika puisi itu dibacakan."Kami melihat ada (artis) Titiek Puspa, Menteri Martime dan Menteri 
Perikanan Susi Pudiastuti, dan beberapa selebritas lainnya (yang hadir 
di acara tersebut)."Denny mengatakan, bukti kejahatan itu adalah rekaman video viral dari 
Sukmawati yang membacakan puisi itu, yang dikirimkan oleh panitia hari 
jadi ke internet.Pada Jumat siang, ratusan demonstran menggelar unjuk rasa menentang Sukmawati di Jakarta Pusat. Juru
 bicara Polisi Jakarta Komandan Senior Argo Yuwono mengatakan bahwa 
pasukan gabungan hingga 6.500 personel militer dan polisi telah 
ditempatkan di masjid Istiqlal untuk menjamin keamanan selama 
demonstrasi.
